A. Sejarah
Perkembangan Bahasa Indonesia
Penelusuran
perkembangan bahasa Indonesia bisa dimulai dari pengamatan beberapa inskripsi
(batu tertulis) atau prasasti yang merupakan bukti sejarah keberadaan bangsa Melayu
di kepulauan Nusantara. Prasasti-prasati itu mengungkapkan sesuatu yang
menggunakan bahasa Melayu, atau setidak-tidaknya nenek moyang bahasa Melayu.
Nama-nama prasasti adalah:
1. Kedukan
Bukit (683 Masehi)
2. Talang
Tuwo (684 Masehi)
3. Kota
Kapur (686 Masehi)
4. Karang
Brahi (686 Masehi)
5. Gandasuli
(832 Masehi)
6. Bogor
(942 Masehi)
7. Pagaruyung
(1356) (Abas, 1987: 24)
Prasasti-prasasti
itu memuat tulisan Melayu kuno yang bahasanya merupakan campuran antara bahasa Melayu
kuno dan bahasa Sanskerta.
1. Prasasti
Kedukan Bukit yang ditemukan di tepi sungai Tatang di Sumatera Selatan, yang
bertahun 683 Masehi atau 605 Saka ini dianggap prasasti yang paling tua, yang
memuat nama Sriwijaya.
2. Prasasti
Talang Tuwo, bertahun 684 Masehi atau 606 Saka, menjelaskan tentang konstruksi
bangunan Taman Srikestra yang dibangun atas perintah Hyang Sri- Jayanaca
sebagai lambang keselamatan raja dan kemakmuran negeri. Prasasti ini juga
memuat berbagai mantra suci dan berbagai doa untuk keselamatan raja.
3. Prasasti
Kota Kapur di Pulau Bangsa dan Prasasti Karang Brahi di Kambi, keduanya bertahun
686 Masehi atau 608 Saka, isinya hampir sama, yaitu permohonan kepada Yang Maha
Kuasa untuk keselamatan kerajaan Sriwijaya, agar menghukum para penghianat dan
orang-orang yang memberontak kedaulatan raja. Juga berisi permohonanan
keselamatan bagi mereka yang patuh, taat, dan setia kepada raja Sriwijaya.
Selain berbagai
prasasti tersebut, terdapat pula beberapa catatan yang bisa dijadikan sumber
informasi tentang asal-usul bahasa Melayu. Sejarah kuno Negeri Cina turut
membuktikan tentang keberadaan bahasa Melayu tersebut. Pada awal masa penyebaran
agama kristen, pengembara-pengembara Cina yang berkunjung ke kepulauan Nusantara
menjumpai adanya berbagai lingua franca
yang mereka namai Kw’en Lun di Asia
Tenggara. Salah satu diantara Kw’en Lun
itu oleh I Tsing di identifikasi ke dalam Chronicle-nya
sebagai bahasa Melayu. Untuk keperluan perkembanagan bahasa Melayu menjadi bahasa
indonesia, Traktat London (Perjanjian London) 1824 antara pemerintah Inggris
dan Belanda merupakan tonggak sejarah yang sangat penting. Sebab, pada traktat
itu antara lain berisi kesepakatan pembagian dua wilayah, yaitu:
a. Semenanjung
Melayu dan Singapura beserta pulau pulau kecilnya menjadi kekuasaan kolonial
Inggris; dan
b. Kepulauan
Nusantara (Kepulauan Sunda Besar: pulau-pulau Sumatera, Jawa, sebagian Borneo/
Kalimantan dan Sulawesi; Kepulauan Sunda Kecil; pulau-pulau Bali, Lombok,
Flores, Sumbawa, Sumba, sebagian Timor dan lain-lain; Kepulauan Maluku dan
sebagian Irian ) menjadi kekuasaan Kolonial Belanda.
“Bahasa mereka,
yaitu bahasa Melayu... bukan saja digunakan di Pantai-panti Tanah Melayu,
melainkan juga diseluruh India dan di negeri-negeri sebelah Timur. Di mana-mana
pun bahasa ini dipahami oleh setiap orang. Bahasa ini bagaikan bahasa Perancis
atau bahasa latin di Eropa, atau semacam bahasa perantara di Itali atau di
Levent. Oleh karena banyaknya bahasa ini digunakan, maka seseorang yang mampu
dalam bahasa Melayu akan dapat dipahami orang baik dalam negeri Persia maupun
Filipina.”
Untuk pembahasan
ini kiranya perlu dibedakan dengan jelas antara bahasa Melayu era Kerajaan Sriwijaya
dan bahasa Melayu dari Sub-era Kerajaan Riau. Seperti disinggung sebelumnya
bahwa bahasa melayu era kerajaan Sriwijaya sangat dipengaruhi oleh bahasa Sanskerta.
Karena sifat kekunoaannya itu, banyak ahli bahasa menyebut bahasa pada era Kerajaan
Sriwijaya itu sebagai bahasa Melayu Kuno.Sementara
itu, bahasa Melayu pada sub-era Kerajaan
Riau atau Kerajaan Melayu Riau sama sekali tidak dipengaruhi oleh bahasa Sanskerta
dan memiliki ciri khas tersendiri, yaitu Riau. Oleh sebab itu, bahasa ini
disebut “bahasa-bahasa Melayu Riau”.
Terdapat tiga periode dalam sub-era ini, sperti diuraikan berikut ini.
Seperti telah dikatakan sebelumnya, tentara kerajaan Majapahit menyerang
kerajaan Tumasik yang memaksa pusat kekuasaannya dipindahkan ke Malaka di
Semenanjung Malaya. Adat istiadat dan bahasa yang dibawa dari Tumasik
dipertahankan, dan mualai saat itu dan seterusnya bahasa Melayu Riau berkembang
dan tersebar ke hampir seluruh penjuru
Semenanjung Malaya.
Kerajaan malaka
berkibar selama hampir 100 tahun. Lokasinya yang berada di pintu gerbang Selat
Malaka yaitu rute lalu lintas pelayaran yang ramai dan penting yang
menghubungkan antara Asia Timur dan Asia Barat, antara Asia Timur dan Eropa,
antara Samudera Hindia dan Laut Cina Selatan, dan antara Samudera Hindia dan
Samudera Pasifik, Malaka merupakan pelabuhan yang paling sibuk dikawasan Asia
Tenggara pada waktu itu.
Pada perAlian
abad ke-15, Malaka juga menjadi pusat penyebaran agama Islam. Menjelmanya kota
itu menjadi pusat penyebaran agama Islam. Dengan demikian, Malaka menjadi pusat
dua kegiataan, yaitu perkembangan dan penyebaran bahasa Melayu, dan penyebaran
agama Islam. Sebenarnya, dua kegiatan ini terlaksana secara bersamaan, sebab
para guru dan penganjur agama Islam, dalam melaksanakan misinya itu, mengikuti
perjalanan para pelaut dan para pedagang, mempergunakan bahasa Melayu.
Pada tahun 1511,
misionaris Portugis menyerang dan menaklukkan Malaka yang memaksa
dipindahkannya pusat kedua kegiatan tersebut. Pusat perkembangan dan penyebaran
bahasa Melayu, dan penyebaran ajaran agama Islam pindah ke Johor. Meskipun
Malaka dijadikan oleh Portugis sebagai pusat penyebaran agama Kristen, namun
peran sebagai pusat pengembangan dan penyebaran bahasa Melayu tetap berlangsung.
Berkat orang Portugis, penggunaaan bahasa Melayu tidak terbatas hanya dikawasan
Asia Tenggara saja, melainkan meluas kepusat-pusat perdagangan di India dan
Cina Selatan. Sebagai bukti, Ar-Raniri, seorang pengarang dan Teolog Islam yang
lahir dan besar di India telah menguasai bahasa Melayu dengan baik ketika ia tiba
di Aceh tahun 1637. Hal ini hanya mungkin apabila bahasa Melayu telah banyak
dipergunakan di Gujarat pada masa itu (Alisjahbana dalam Fishman, 1974: 394).
Bahasa Melayu juga merambah jalannya ke benua Eropa dalam abad ke-16. Karena bahasa
Melayulah yang dipergunakan oleh para raja atau pangeran Malaya ketika
berkomunikasi dengan Raja Portugis. Pada waktu yang sama, St. Francis Xavier
mempergunakan bahasa Melayu untuk mengajak penduduk Maluku memeluk agama
Kristen. Xavier sendiri mengatakan bahwa bahasa Melayu merupakan bahasa yang
dimengerti oleh hampir setiap orang.
Pada tahun 1719
Raja Kecil, dari Istana Kerajaan Johor, dipaksa memindahkan Pusat kekuasaannya
ke Ulu Riau, di Pulau Bintan, salah satu pulau yang bergabung dalam Kepulauan Riau.
Pemindahan ini merupakan permulaan dari suatu periode dalam pengembangan dan
penyebaran bahasa Melayu, yaitu periode Kerajaan Riau dan Lingga. Dalam periode
inilah bahasa Melayu memperoleh ciri Ke-Riau-annya, dan bahasa Melayu Riau
inilah yang merupakan cikal bakal bahasa Nasional Indonesia yang dicetuskan
oleh Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Periode Kerajaan Riau dan Lingga tercatat
mulai tahun 1719, sehingga didirikan oleh Raja Kecil, sampai dengan tahun 1913,
ketika kerajaan itu dihapus oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Selama keberadaan
kerajaan ini hampir 200 tahun lamanya, ada tiga momentum yang penting sekali
bagi perkembangan dan persebaran bahasa Melayu Riau yaitu tahun 1808, ketika Raja
Ali Haji lahir; tahun 1857, ketika Raja Ali Haji menyelesaikan bukunya yang berjudul
Bustanul Katibin, suatu tatabahasa
normatif bahasa Melayu Riau; dan tahun 1894, ketika percetakan Mathba’atul Riauwiyah atau Mathba’atul Ahmadiyah didirikan.
Pengoperasian percetakan Mathba’atul Riauwiyah
ini sangat penting karena melalui buku-buku dan pamflet-pamflet yang
diterbitkannya, bahasa Melayu Riau tersebar ke daerah lain di Kepulauan Nusantara.
Yang lebih penting adalah usaha pembakuan bahasa Melayu Riau sudah dimulai.
Selama perang antara
Perancis dan Inggris yang berlangsung di Eropa, yang berakibat Negeri Belanda
sempat diduduki Perancis beberapa tahun, selama itu terjadi pula perang antara
kekuasaan Inggris di Asia Tenggara dan kekuasaan Belanda yang tunduk kepada
Pemerintah Perancis di Kepulauan Nusantara.
Dari sudut pengembangan dan penyebaran bahasa Melayu, konflik antara Inggris dan
Belanda sangat penting, karea konfrontasi antara kedua kekuasaan itu berakhir
pada pembagian kawasan Kepulauan Nusantara menjadi dua, berdasarkan variasi
bahasa Melayu yang dipergunakan di kawasan itu, yaitu bahasa Melayu Johor dan bahasa Melayu Riau. Bahasa Melayu Riau yang
merupakan bahasa Ibu penduduk Kerajaan Riau dan Lingga dan pulau-pulau disekitarnya
berkembang dan menyebar dengan sangat pesat, sesuai dengan keperluan masyarakat
yang bersangkutan sebagai alat komunikasi lisan. Bahkan, sejak berlakunya
persetujuan London atau Traktat London, bahasa Melayu Riau mendapatkan status
bahasa yang baik dalam kesusastraan Dunia. Berbagai karya kesusastraan yang
cukup tinggi nilainya ditulis oleh penutur asli bahasa Melayu Riau diterbitkan.
Pada tahun 1857, misalnya, Raja Ali Haji menerbitkan bukunya yang berjudul Bustanul Katibin, sebuah buku tatabahasa
normatif bahasa Melayu Riau. Buku tata bahasa ini selama berpuluh-puluh tahun
dipergunakan oleh sekolah-sekolah di wilayah Riau dan Lingga, dan Singapura. Pengarang-pengarang
lain yang sezaman dengan Raja Ali Haji misalnya Raja Ali Tengku Kelana, Abu
Muhammad Adnan, dan lain-lain, juga menerbitkan karya mereka.
Publikasi karya
Raja Ali Haji dan pengarang lain dapat
dianggap sebagai upaya awal dalam proses pembakuan bahasa Melayu Riau. Bahkan,
pada permulaan abad ke-20 karya-karya ini dijadikan buku acuan oleh ahli-ahli Bahasa
Belanda. Bahasa Melayu Riau yang sedang berkembang pesat dan tumbuh dengan
sehat ini oleh banyak ahli bahasa disebut dengan bahasa Melayu Tinggi.
Bahasa Melayu Riau
mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini disebabkan oleh masyarakat
pribumi yang bersifat multi-etnik yang mempunyai bahasa daerah sendiri-sendiri.
Disamping itu, bahasa Melayu yang sejak dulu menjadi lingua franca meningkat statusnya menjadi bahasa yang memiliki
norma supra-etnik dikuasai oleh semua orang yang suka berlayar atau bepergian
ke mana-mana.
B. Peristiwa
Penting menyangkut Perkembangan Bahasa Melayu Riau
Beberapa
Peristiwa Penting menyangkut Perkembangan Bahasa Melayu Riau dapat diungkapkan
dibawah ini :
1) Tahun
1865 bahasa Melayu Riau diangkat oleh pemerintah Kolonial Hindia Belanda
sebagai bahasa resmi kedua mendampingi bahasa Belanda. Peranan ke-lingua franca-an bahasa Melayu semakin
nyata dan penting.
2) Tahun
1901 Charles van Ophuijsen menerbitkan bukunya yang berjudul Kitab logat Melajoe: Wondenlijst voor de Spelling
der Maleische Taal yang berisi sistem ejaan bahasa Melayu mempergunakan
huruf latin yang bersifat fonemis. Sebelumnya bahasa Melayu Riau mempergunakan
huruf Arab (biasa diistilahkan huruf Jawi) yang bersifat silabik sebagai sistem
ejaan. Sistem ejaan van Ophuijsen dengan huruf latin dianggap lebih sesuai
dengan bahasa Melayu.
3) Tahun
1918 bahas Melayu mulai dipergunakan didalam sidang-sidang Volksraad (Dewan Rakyat). Dengan demikian status bahasa Melayu
meningkat menjadi bahasa supra-etnik melebihi bahasa-bahasa daerah lainnya.
4) Tahun
1920 bahasa Melayu menjadi bahasa Balai Pustaka. Semua buku hasi penerbitan
Balai Pustaka mempergunakan bahasa Melayu. Penyebaran bahasa Melayu ke pelosok Nusantara
semakin intensif. Semua sekolah dasar di desa-desa mempergunakan bahasa Melayu
sebagai bahasa pegantar. Di samping itu, bahasa Melayu juga menjadi bahasa para
pejuang kemerdekaan Indonesia.
5) Pada
tanggal 28 Oktober 1928 bahasa Melayu dijadikaan oleh para peserta Kongres Pemoeda sebagai bahasa persatuan
yang tertuang pada butir ketiga Soempah
Pemoeda yang diikrarkannya.
6) Pada
tahun 1933 bahasa Melayu menjadi bahasa Poedjangga
Baroe sekelompok pengarang yang menerbitkan berbagai majalah buku.
7) Pada
tahun 1938 Kongres Bahasa Melayu (Indonesia) di Solo. Kongres ini meletakkan
dasar-dasar tentang pemakaian istilah bahasa Indonesia dan bukan bahasa Melayu
lagi.
8) Tahun
1942-1945 Kepulauan Nusantara diduduki oleh balatentara Jepang. Bahasa Melayu
menjadi satu-satunya bahasa pengantar pada semua jenjang pendidikan.
9) Pada
tanggal 17 Agustus 1945 prolamasi kemerdekaan Indonesia diumumkan ke seluruh
dunia dengan mnggunakan bahasa Indonesia. Pasal ... ayat ... UUD 1945 memuat bahwa
“Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan resmi negara.” Sejak itu bahasa
Indonesia menjadi bahasa Angkatan ’45.
10) Tahun
1954 Kongres bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini dihadiri pula oleh
utusan dari Semenanjung Malaya dan Singapura.
11) Tahun
1972 anatara Republik Indonesia dan Negara Malaysia tercapai persetujuan di
bidang kebudayaan. Masalah bahasa termasuk di dalamnya. Terbentuklah Majelis
Bahasa Indonesia dan Malaysia (MABIM).
12) Pada tanggal 16 Agustus 1972 diumumkan pemberlakuan
Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) di Indonesia dan di Malaysia.
Kenyataan ini menjadikan bahasa Melayu sebagai norma supra-nasional.
13) Pada
tanggal 30 Agustus 1975 diumumkan pula pemberlakuan tatacara pembentukan
istilah di Indonesia dan Malaysia. Hal ini semakin memperkuat MABIM sehingga
Negara Brunai Darussalam dan Republik Singapura tertarik untuk bergabung di
dalam majelis bahasa ini.
14) Kongres
Bahasa Indonesia III dan seterusnya disenggarakan secara teratur setiap lima
tahun. Kongres Bahasa Indonesia VI tahun 1993 menghasilkan berbagai keputusan
yang memperkuat kedudukan bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa
15) persatuan,
bahasa nasional, bahasa negara, bahasa resmi, maupun sebagai bahasa ilmu
pengetahuan dan teknologi (iptek).
16) Kerja
sama kebangsaan atara Negara Kesatuan Republik Indonesia, Negara Malaysia, Negara
Brunai Darussalam, dan Republik Singapura semakin kokoh. Keadaan ini akan
mengantar bahasa Melayu menjadi bahasa komunikasi luas di kawasan Asia Tenggara
untuk selanjutnya diharapkan menjadi slah satu bahasa dunia di dalam abad
ke-21.
Pada tahun 1956 terbentuk Negara Persekutuan Tanah Melayu.
Peristiwa ini kemudian disusul dengan terbentuknya Negara Malaysia, yang
mencakup Serawak dan Sabah (North Borneo)
, yang merdeka dan berdaulat, lepas dari kekuasaan Inggris. Setelah kemerdekaan
dicapai, bahasa Melayu di negara tersebut mulai memerankan fungsinya sebagai
bahasa resmi, bahasa negara, bahasa nasional, dan mengalami perkembangan yang
cukup pesat. Fenomena ini menunjukkan bahwa sampai saat ini bahasa Melayu, baik
sekarang menjadi bahasa Indonesia di Indonesia, bahasa Melayu di Malaysia,
bahasa ... di Brunai, dan bahasa ... di Singapura, tetap berkembang dan
menjalankan fungsinya sebagai alat yang berperan sebagai bahasa komunikasi luas
di Asia Tenggara. Yang diperlukan adalah pengakan dari internasional (lewat
PBB) bahwa bahasa Melayu merupakan salah satu bahasa yang layak dipakai sebagai
bahasa komunikasi internasional atau dunia. Apabila harapan tercapai, berarti
secara de jure bahasa Melayu semakin
mantap.
Berdasarkan petunjuk-petunjuk lainnya, dapatlah kita
kemukakan bahwa Zaman Sriwijaya bahasa Melayu berfungsi sebagai berikut:
1. Bahasa
Melayu berfungsi sebagai bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi
aturan-aturan hidup dan sastra.
2. Bahasa
Melayu berfungsi sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) antarsuku di
Indonesia.
3.
Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa perdagangan, terutama di sepanjang
pantai, baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun bagi
perdagangan-perdagangan yang datang dari luar Indonesia.
C. Peresmian
Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
dengan perlahan-lahan, tetapi pasti, berkembang tumbuh terus. Pada waktu
akhir-akhir ini perkembangannya itu menjadi demikian pesatnya sehingga bahasa
ini telah menjelma menjadi bahasa modern, yang kaya akan kosakata dan mantap
dalam struktur.
Pada tanggal 28
Oktober 1928, para pemuda kita mengikrarkan Sumpah Pemuda. Naskah Putusan
Kongres Pemuda Indonesia Tahun 1928 ini berisi tiga butir kebulatan tekad
sebagai berikut.
Pertama
: Kami putra dan putri Indonesia mengaku
bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua
: Kami putra dan putri Indonesia mengaku
berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga : Kami
putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Pernyataan yang
pertama adalah pengakuan bahwa pulau-pulau yang bertebaran dan lautan yang
menghubungkan pulau-pulau yang merupakan wilayah Republik Indonesia sekarang
adalah salah satu kesatuan tumpah darah yang disebut Tanah Air Indonesia.
Pernyataan yang kedua adalah pengakuan bahwa manusia-manusia yang menempati
bumi Indonesia itu juga merupakan satu kesatuan yang disebut bangsa Indonesia.
Pernyataan yang ketiga merupakan pengakuan “berbahasa satu”, tetapi merupakan
pernyataan tekad kebahasaan yang menyatakan bahwa kita bangsa Indonesia, menjunjung
tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.
Dengan
diikrarkannya Sumpah Pemuda, resmilah bahasa Melayu, yang sudah dipakai sejak
pertengahan Abad VII itu, menjadi bahasa Indonesia.
D. Perkembangan
Ejaan Bahasa Indonesia
Ejaan bahasa
Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan. Adapun ejaan yang kita
gunakan pada saat ini adalah Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Namun sebelum itu telah
digunakan beberapa ejaan yang lain.
1) Ejaan
Van Ophuysen
Ejaan ini digunakan
sejak tahun 1901 sampai Maret 1974 di Indonesia. Ejaan ini merupakan ejaan
bahasa Melayu dengan huruf latin, ciri-cirinya huruf “I” untuk membedakan
antara huruf I sebagai akhiran dan karenanya harus dengan diftong seperti mulai
dengan ramai, juga digunakan untuk huruf “y” soerabaia. Huruf “j” untuk menuliskan kata-kata jang,
pajah, sajang dan sebagainya. Huruf “oe” untuk menuliskan kata-kata goeroe,
itoe, oemoer, dan sebagainya.
Tanda diakritik
seperti koma, ain, dan tanda, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, akal’, ta’,
pa’ dan sebagainya
2)
Ejaan Republik
Ejaan
ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan
ini dikenal dengan nama Ejaan Soewandi.
Ciri-ciri:
a. Huruf
“oe” diganti dengan “u” pada kata-kata guru, itu, umur, dan sebagainya.
b. Bunyi
Hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan “k” pada bunyi kata-kata tak, pak,
rakjat, dan sebagainya. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti
kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an. Awalan di- dalam kata depan di kedua-duanya
ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
3) Ejaan
Melindo (Melayu Indonesia)
Di kenal pada tahun 1959, karena
perkembangan politik selama bertahun-tahun berikutnya diurungkanlah peresmian
ejaan ini. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan diresmikan pada tanggal 17
Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Berdasarkan Putusan Presiden
No.57 Tahun 1972.
TAHAP-TAHAP KONGRES
1.
Kongres
Bahasa Indonesia I
Tanggal
25-28 juni1938 dilangsungkan kongres bahasa Indonesia I di solo. Dari hasil
kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia
saat itu. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatangani Undang-Undang Dasar 1945, yang
salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan peggunaan ejaan Republik sebagai pengganti
ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
2.
Kongres
Bahasa Indonesia II
Tanggal
28 Oktober s.d 2 November 1945 diselenggarakan kongres bahasa Indonesia II
dimedan. Kongres ini merupakan
perwujudan tekad bangsa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan
ditetapkan sebagai bahasa Negara.
3.
Kongres
bahasa Indonesia III
Tanggal 28 Oktober s.d November 1978
diselenggarakan kongres bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan
dalam rangka memperingati sumpah pemuda yang ke- 50 ini selain memperlihatkan
kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesisa sejak tahun 1928,
juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi ahasa Indonesia.
4.
Kongres
bahasa Indonesia IV
Tanggal
21-26 November 1983 diselenggrakan kongres bahasa Indonesia IV di Jakarta.
Kongres ini diselenggrakan dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda yang
ke- 55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam
garis-garis besar haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga Negara
Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat
tercapai semaksimal mungkin.
5.
Kongres Bahasa Indonesia V
Tanggal
28 Oktobe s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Inonesia V di
Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia
dari selururh Indonesia dan perserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei
Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu
ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa kepada pencinta
bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku
Bahasa Indonesia.
6.
Kongres Bahasa Indonesia VI
Tanggal
28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia Vindi
Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta
tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong,
India, Italia, Jepag, Rusia, Singapura, Korea Selatn, dan Amerika Serikat.
Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan
statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya
Undang-Undang Bahasa Indonesia
7.
Kongres Bahasa Indonesia VII
Tanggal
26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel
Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan
Bahasa.
8.
Kongres Bahasa Indonsia VIII
Pada
bulan Oktober tahun 2003, pra pakar dan pemerhati Bahasa Indonesia akan menyelenggarakan kongres Bahasa
Indonesia ke-VIII. Berdasarkan Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada bulan Oktober
tahun 1928 yang menyatakan bahwa para pemuda memiliki satu bahasa yakni Bahasa
Indonesia, maka bulan Oktober setiap tahun dijadikan bulan bahasa. Pada setiap
bulan bahasa berlangsung seminar Bahasa Indonesia di berbagai lembaga yang
memperhatikan Bahasa Indonesia. Dan bulan bahasa tahun ini mencakup juga kongres
bahasa Indonesia.
9.
Kongres Bahasa Indonesia IX
Dalam
rangka peringatan 100 tahun kebangkitan nasional, 80 tahun Sumpah Pemuda, dan
60 tahun berdirinya Pusat Bahasa, pada tahun 2008 dicanangkan sebagai Tahun
Bahasa 2008. Oleh karena itu, sepanjang tahun 2008 telah diadakan kegiatan
kebahasaan dan kesastraan. Sebagai puncak dari seluruh kegiatan kebahasaan dan
kesastraan serta peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda, diadakan kongres IX Bahasa
Indonesia pada tanggal 28 Oktober -1 November 2008 di Jakarta.
Kongres
tersebut akan membahas lima hal utama, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah,
penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media
massa, kongres bahasa ini berskala internasional dengan menghadirkan para
pembicara dari luar dan dalam negeri. Para pakar bahasa dan sastra yang selama
ini telah melakukan penelitian dan mengembangkan bahasa Indonesia di luar
negeri sudah sepantasnya diberi kesempatan untuk memaparkan pandangannya dalam
kongres tahun ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Zulkifli,
Erna Wahyuni,M. Thobroni, dkk.2014. Bahasa
Indonesia. Universitas Borneo Tarakan: PendidikanBahasa,Sastra Indonesiadan
Daerah FKIP.
Suparlan, 2014, Panduan
Lengkap EYD dengan Pedoman Pembentukan Istilah, Yogyakarta : PUSTAKABARUPRESS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar