Senin, 20 Maret 2017

SEJARAH PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA



A.    Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
Penelusuran perkembangan bahasa Indonesia bisa dimulai dari pengamatan beberapa inskripsi (batu tertulis) atau prasasti yang merupakan bukti sejarah keberadaan bangsa Melayu di kepulauan Nusantara. Prasasti-prasati itu mengungkapkan sesuatu yang menggunakan bahasa Melayu, atau setidak-tidaknya nenek moyang bahasa Melayu. Nama-nama prasasti adalah:
1.    Kedukan Bukit (683 Masehi)
2.    Talang Tuwo (684 Masehi)
3.    Kota Kapur (686 Masehi)
4.    Karang Brahi (686 Masehi)
5.    Gandasuli (832 Masehi)
6.    Bogor (942 Masehi)
7.    Pagaruyung (1356) (Abas, 1987: 24)
Prasasti-prasasti itu memuat tulisan Melayu kuno yang bahasanya merupakan campuran antara bahasa Melayu kuno dan bahasa Sanskerta.
1.    Prasasti Kedukan Bukit yang ditemukan di tepi sungai Tatang di Sumatera Selatan, yang bertahun 683 Masehi atau 605 Saka ini dianggap prasasti yang paling tua, yang memuat nama Sriwijaya.
2.    Prasasti Talang Tuwo, bertahun 684 Masehi atau 606 Saka, menjelaskan tentang konstruksi bangunan Taman Srikestra yang dibangun atas perintah Hyang Sri- Jayanaca sebagai lambang keselamatan raja dan kemakmuran negeri. Prasasti ini juga memuat berbagai mantra suci dan berbagai doa untuk keselamatan raja.
3.    Prasasti Kota Kapur di Pulau Bangsa dan Prasasti Karang Brahi di Kambi, keduanya bertahun 686 Masehi atau 608 Saka, isinya hampir sama, yaitu permohonan kepada Yang Maha Kuasa untuk keselamatan kerajaan Sriwijaya, agar menghukum para penghianat dan orang-orang yang memberontak kedaulatan raja. Juga berisi permohonanan keselamatan bagi mereka yang patuh, taat, dan setia kepada raja Sriwijaya.

Selain berbagai prasasti tersebut, terdapat pula beberapa catatan yang bisa dijadikan sumber informasi tentang asal-usul bahasa Melayu. Sejarah kuno Negeri Cina turut membuktikan tentang keberadaan bahasa Melayu tersebut. Pada awal masa penyebaran agama kristen, pengembara-pengembara Cina yang berkunjung ke kepulauan Nusantara menjumpai adanya berbagai lingua franca yang mereka namai Kw’en Lun di Asia Tenggara. Salah satu diantara Kw’en Lun itu oleh I Tsing di identifikasi ke dalam Chronicle-nya sebagai bahasa Melayu. Untuk keperluan perkembanagan bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia, Traktat London (Perjanjian London) 1824 antara pemerintah Inggris dan Belanda merupakan tonggak sejarah yang sangat penting. Sebab, pada traktat itu antara lain berisi kesepakatan pembagian dua wilayah, yaitu:
a.    Semenanjung Melayu dan Singapura beserta pulau pulau kecilnya menjadi kekuasaan kolonial Inggris; dan
b.    Kepulauan Nusantara (Kepulauan Sunda Besar: pulau-pulau Sumatera, Jawa, sebagian Borneo/ Kalimantan dan Sulawesi; Kepulauan Sunda Kecil; pulau-pulau Bali, Lombok, Flores, Sumbawa, Sumba, sebagian Timor dan lain-lain; Kepulauan Maluku dan sebagian Irian ) menjadi kekuasaan Kolonial Belanda.

“Bahasa mereka, yaitu bahasa Melayu... bukan saja digunakan di Pantai-panti Tanah Melayu, melainkan juga diseluruh India dan di negeri-negeri sebelah Timur. Di mana-mana pun bahasa ini dipahami oleh setiap orang. Bahasa ini bagaikan bahasa Perancis atau bahasa latin di Eropa, atau semacam bahasa perantara di Itali atau di Levent. Oleh karena banyaknya bahasa ini digunakan, maka seseorang yang mampu dalam bahasa Melayu akan dapat dipahami orang baik dalam negeri Persia maupun Filipina.”
Untuk pembahasan ini kiranya perlu dibedakan dengan jelas antara bahasa Melayu era Kerajaan Sriwijaya dan bahasa Melayu dari Sub-era Kerajaan Riau. Seperti disinggung sebelumnya bahwa bahasa melayu era kerajaan Sriwijaya sangat dipengaruhi oleh bahasa Sanskerta. Karena sifat kekunoaannya itu, banyak ahli bahasa menyebut bahasa pada era Kerajaan Sriwijaya itu sebagai bahasa Melayu Kuno.Sementara itu, bahasa Melayu pada sub-era  Kerajaan Riau atau Kerajaan Melayu Riau sama sekali tidak dipengaruhi oleh bahasa Sanskerta dan memiliki ciri khas tersendiri, yaitu Riau. Oleh sebab itu, bahasa ini disebut “bahasa-bahasa Melayu Riau”.  Terdapat tiga periode dalam sub-era ini, sperti diuraikan berikut ini. Seperti telah dikatakan sebelumnya, tentara kerajaan Majapahit menyerang kerajaan Tumasik yang memaksa pusat kekuasaannya dipindahkan ke Malaka di Semenanjung Malaya. Adat istiadat dan bahasa yang dibawa dari Tumasik dipertahankan, dan mualai saat itu dan seterusnya bahasa Melayu Riau berkembang dan tersebar  ke hampir seluruh penjuru Semenanjung Malaya.
Kerajaan malaka berkibar selama hampir 100 tahun. Lokasinya yang berada di pintu gerbang Selat Malaka yaitu rute lalu lintas pelayaran yang ramai dan penting yang menghubungkan antara Asia Timur dan Asia Barat, antara Asia Timur dan Eropa, antara Samudera Hindia dan Laut Cina Selatan, dan antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik, Malaka merupakan pelabuhan yang paling sibuk dikawasan Asia Tenggara pada waktu itu.
Pada perAlian abad ke-15, Malaka juga menjadi pusat penyebaran agama Islam. Menjelmanya kota itu menjadi pusat penyebaran agama Islam. Dengan demikian, Malaka menjadi pusat dua kegiataan, yaitu perkembangan dan penyebaran bahasa Melayu, dan penyebaran agama Islam. Sebenarnya, dua kegiatan ini terlaksana secara bersamaan, sebab para guru dan penganjur agama Islam, dalam melaksanakan misinya itu, mengikuti perjalanan para pelaut dan para pedagang, mempergunakan bahasa Melayu.
Pada tahun 1511, misionaris Portugis menyerang dan menaklukkan Malaka yang memaksa dipindahkannya pusat kedua kegiatan tersebut. Pusat perkembangan dan penyebaran bahasa Melayu, dan penyebaran ajaran agama Islam pindah ke Johor. Meskipun Malaka dijadikan oleh Portugis sebagai pusat penyebaran agama Kristen, namun peran sebagai pusat pengembangan dan penyebaran bahasa Melayu tetap berlangsung. Berkat orang Portugis, penggunaaan bahasa Melayu tidak terbatas hanya dikawasan Asia Tenggara saja, melainkan meluas kepusat-pusat perdagangan di India dan Cina Selatan. Sebagai bukti, Ar-Raniri, seorang pengarang dan Teolog Islam yang lahir dan besar di India telah menguasai bahasa Melayu dengan baik ketika ia tiba di Aceh tahun 1637. Hal ini hanya mungkin apabila bahasa Melayu telah banyak dipergunakan di Gujarat pada masa itu (Alisjahbana dalam Fishman, 1974: 394). Bahasa Melayu juga merambah jalannya ke benua Eropa dalam abad ke-16. Karena bahasa Melayulah yang dipergunakan oleh para raja atau pangeran Malaya ketika berkomunikasi dengan Raja Portugis. Pada waktu yang sama, St. Francis Xavier mempergunakan bahasa Melayu untuk mengajak penduduk Maluku memeluk agama Kristen. Xavier sendiri mengatakan bahwa bahasa Melayu merupakan bahasa yang dimengerti oleh hampir setiap orang.
Pada tahun 1719 Raja Kecil, dari Istana Kerajaan Johor, dipaksa memindahkan Pusat kekuasaannya ke Ulu Riau, di Pulau Bintan, salah satu pulau yang bergabung dalam Kepulauan Riau. Pemindahan ini merupakan permulaan dari suatu periode dalam pengembangan dan penyebaran bahasa Melayu, yaitu periode Kerajaan Riau dan Lingga. Dalam periode inilah bahasa Melayu memperoleh ciri Ke-Riau-annya, dan bahasa Melayu Riau inilah yang merupakan cikal bakal bahasa Nasional Indonesia yang dicetuskan oleh Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Periode Kerajaan Riau dan Lingga tercatat mulai tahun 1719, sehingga didirikan oleh Raja Kecil, sampai dengan tahun 1913, ketika kerajaan itu dihapus oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Selama keberadaan kerajaan ini hampir 200 tahun lamanya, ada tiga momentum yang penting sekali bagi perkembangan dan persebaran bahasa Melayu Riau yaitu tahun 1808, ketika Raja Ali Haji lahir; tahun 1857, ketika Raja Ali Haji menyelesaikan bukunya yang berjudul Bustanul Katibin, suatu tatabahasa normatif bahasa Melayu Riau; dan tahun 1894, ketika percetakan Mathba’atul Riauwiyah atau Mathba’atul Ahmadiyah didirikan. Pengoperasian percetakan Mathba’atul Riauwiyah ini sangat penting karena melalui buku-buku dan pamflet-pamflet yang diterbitkannya, bahasa Melayu Riau tersebar ke daerah lain di Kepulauan Nusantara. Yang lebih penting adalah usaha pembakuan bahasa Melayu Riau sudah dimulai.
Selama perang antara Perancis dan Inggris yang berlangsung di Eropa, yang berakibat Negeri Belanda sempat diduduki Perancis beberapa tahun, selama itu terjadi pula perang antara kekuasaan Inggris di Asia Tenggara dan kekuasaan Belanda yang tunduk kepada Pemerintah Perancis di Kepulauan  Nusantara. Dari sudut pengembangan dan penyebaran bahasa Melayu, konflik antara Inggris dan Belanda sangat penting, karea konfrontasi antara kedua kekuasaan itu berakhir pada pembagian kawasan Kepulauan Nusantara menjadi dua, berdasarkan variasi bahasa Melayu yang dipergunakan di kawasan itu, yaitu bahasa Melayu Johor dan bahasa Melayu Riau. Bahasa Melayu Riau yang merupakan bahasa Ibu penduduk Kerajaan Riau dan Lingga dan pulau-pulau disekitarnya berkembang dan menyebar dengan sangat pesat, sesuai dengan keperluan masyarakat yang bersangkutan sebagai alat komunikasi lisan. Bahkan, sejak berlakunya persetujuan London atau Traktat London, bahasa Melayu Riau mendapatkan status bahasa yang baik dalam kesusastraan Dunia. Berbagai karya kesusastraan yang cukup tinggi nilainya ditulis oleh penutur asli bahasa Melayu Riau diterbitkan. Pada tahun 1857, misalnya, Raja Ali Haji menerbitkan bukunya yang berjudul Bustanul Katibin, sebuah buku tatabahasa normatif bahasa Melayu Riau. Buku tata bahasa ini selama berpuluh-puluh tahun dipergunakan oleh sekolah-sekolah di wilayah Riau dan Lingga, dan Singapura. Pengarang-pengarang lain yang sezaman dengan Raja Ali Haji misalnya Raja Ali Tengku Kelana, Abu Muhammad Adnan, dan lain-lain, juga menerbitkan karya mereka.
Publikasi karya Raja Ali Haji dan pengarang  lain dapat dianggap sebagai upaya awal dalam proses pembakuan bahasa Melayu Riau. Bahkan, pada permulaan abad ke-20 karya-karya ini dijadikan buku acuan oleh ahli-ahli Bahasa Belanda. Bahasa Melayu Riau yang sedang berkembang pesat dan tumbuh dengan sehat ini oleh banyak ahli bahasa disebut dengan bahasa Melayu Tinggi.
Bahasa Melayu Riau mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini disebabkan oleh masyarakat pribumi yang bersifat multi-etnik yang mempunyai bahasa daerah sendiri-sendiri. Disamping itu, bahasa Melayu yang sejak dulu menjadi lingua franca meningkat statusnya menjadi bahasa yang memiliki norma supra-etnik dikuasai oleh semua orang yang suka berlayar atau bepergian ke mana-mana.
B.     Peristiwa Penting menyangkut Perkembangan Bahasa Melayu Riau
       Beberapa Peristiwa Penting menyangkut Perkembangan Bahasa Melayu Riau dapat diungkapkan dibawah ini :
1)      Tahun 1865 bahasa Melayu Riau diangkat oleh pemerintah Kolonial Hindia Belanda sebagai bahasa resmi kedua mendampingi bahasa Belanda. Peranan ke-lingua franca-an bahasa Melayu semakin nyata dan penting.
2)      Tahun 1901 Charles van Ophuijsen menerbitkan bukunya yang berjudul Kitab logat Melajoe: Wondenlijst voor de Spelling der Maleische Taal yang berisi sistem ejaan bahasa Melayu mempergunakan huruf latin yang bersifat fonemis. Sebelumnya bahasa Melayu Riau mempergunakan huruf Arab (biasa diistilahkan huruf Jawi) yang bersifat silabik sebagai sistem ejaan. Sistem ejaan van Ophuijsen dengan huruf latin dianggap lebih sesuai dengan bahasa Melayu.
3)      Tahun 1918 bahas Melayu mulai dipergunakan didalam sidang-sidang Volksraad (Dewan Rakyat). Dengan demikian status bahasa Melayu meningkat menjadi bahasa supra-etnik melebihi bahasa-bahasa daerah lainnya.
4)      Tahun 1920 bahasa Melayu menjadi bahasa Balai Pustaka. Semua buku hasi penerbitan Balai Pustaka mempergunakan bahasa Melayu. Penyebaran bahasa Melayu ke pelosok Nusantara semakin intensif. Semua sekolah dasar di desa-desa mempergunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pegantar. Di samping itu, bahasa Melayu juga menjadi bahasa para pejuang kemerdekaan Indonesia.
5)      Pada tanggal 28 Oktober 1928 bahasa Melayu dijadikaan oleh para peserta Kongres Pemoeda sebagai bahasa persatuan yang tertuang pada butir ketiga Soempah Pemoeda yang diikrarkannya.
6)      Pada tahun 1933 bahasa Melayu menjadi bahasa Poedjangga Baroe sekelompok pengarang yang menerbitkan berbagai majalah buku.
7)      Pada tahun 1938 Kongres Bahasa Melayu (Indonesia) di Solo. Kongres ini meletakkan dasar-dasar tentang pemakaian istilah bahasa Indonesia dan bukan bahasa Melayu lagi.
8)      Tahun 1942-1945 Kepulauan Nusantara diduduki oleh balatentara Jepang. Bahasa Melayu menjadi satu-satunya bahasa pengantar pada semua jenjang pendidikan.
9)      Pada tanggal 17 Agustus 1945 prolamasi kemerdekaan Indonesia diumumkan ke seluruh dunia dengan mnggunakan bahasa Indonesia. Pasal ... ayat ... UUD 1945 memuat bahwa “Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan resmi negara.” Sejak itu bahasa Indonesia menjadi bahasa Angkatan ’45.
10)  Tahun 1954 Kongres bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini dihadiri pula oleh utusan dari Semenanjung Malaya dan Singapura.
11)  Tahun 1972 anatara Republik Indonesia dan Negara Malaysia tercapai persetujuan di bidang kebudayaan. Masalah bahasa termasuk di dalamnya. Terbentuklah Majelis Bahasa Indonesia dan Malaysia (MABIM).
12)  Pada  tanggal 16 Agustus 1972 diumumkan pemberlakuan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) di Indonesia dan di Malaysia. Kenyataan ini menjadikan bahasa Melayu sebagai norma supra-nasional.
13)  Pada tanggal 30 Agustus 1975 diumumkan pula pemberlakuan tatacara pembentukan istilah di Indonesia dan Malaysia. Hal ini semakin memperkuat MABIM sehingga Negara Brunai Darussalam dan Republik Singapura tertarik untuk bergabung di dalam majelis bahasa ini.
14)  Kongres Bahasa Indonesia III dan seterusnya disenggarakan secara teratur setiap lima tahun. Kongres Bahasa Indonesia VI tahun 1993 menghasilkan berbagai keputusan yang memperkuat kedudukan bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa
15)  persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, bahasa resmi, maupun sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
16)  Kerja sama kebangsaan atara Negara Kesatuan Republik Indonesia, Negara Malaysia, Negara Brunai Darussalam, dan Republik Singapura semakin kokoh. Keadaan ini akan mengantar bahasa Melayu menjadi bahasa komunikasi luas di kawasan Asia Tenggara untuk selanjutnya diharapkan menjadi slah satu bahasa dunia di dalam abad ke-21.
Pada tahun 1956 terbentuk Negara Persekutuan Tanah Melayu. Peristiwa ini kemudian disusul dengan terbentuknya Negara Malaysia, yang mencakup Serawak dan Sabah (North Borneo) , yang merdeka dan berdaulat, lepas dari kekuasaan Inggris. Setelah kemerdekaan dicapai, bahasa Melayu di negara tersebut mulai memerankan fungsinya sebagai bahasa resmi, bahasa negara, bahasa nasional, dan mengalami perkembangan yang cukup pesat. Fenomena ini menunjukkan bahwa sampai saat ini bahasa Melayu, baik sekarang menjadi bahasa Indonesia di Indonesia, bahasa Melayu di Malaysia, bahasa ... di Brunai, dan bahasa ... di Singapura, tetap berkembang dan menjalankan fungsinya sebagai alat yang berperan sebagai bahasa komunikasi luas di Asia Tenggara. Yang diperlukan adalah pengakan dari internasional (lewat PBB) bahwa bahasa Melayu merupakan salah satu bahasa yang layak dipakai sebagai bahasa komunikasi internasional atau dunia. Apabila harapan tercapai, berarti secara de jure bahasa Melayu semakin mantap.
Berdasarkan petunjuk-petunjuk lainnya, dapatlah kita kemukakan bahwa Zaman Sriwijaya bahasa Melayu berfungsi sebagai berikut:
1.    Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan sastra.
2.    Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) antarsuku di Indonesia.
3. Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa perdagangan, terutama di sepanjang pantai, baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun bagi perdagangan-perdagangan yang datang dari luar Indonesia.

C.     Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia dengan perlahan-lahan, tetapi pasti, berkembang tumbuh terus. Pada waktu akhir-akhir ini perkembangannya itu menjadi demikian pesatnya sehingga bahasa ini telah menjelma menjadi bahasa modern, yang kaya akan kosakata dan mantap dalam struktur.
Pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda kita mengikrarkan Sumpah Pemuda. Naskah Putusan Kongres Pemuda Indonesia Tahun 1928 ini berisi tiga butir kebulatan tekad sebagai berikut.
Pertama  : Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua  : Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga   : Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Pernyataan yang pertama adalah pengakuan bahwa pulau-pulau yang bertebaran dan lautan yang menghubungkan pulau-pulau yang merupakan wilayah Republik Indonesia sekarang adalah salah satu kesatuan tumpah darah yang disebut Tanah Air Indonesia. Pernyataan yang kedua adalah pengakuan bahwa manusia-manusia yang menempati bumi Indonesia itu juga merupakan satu kesatuan yang disebut bangsa Indonesia. Pernyataan yang ketiga merupakan pengakuan “berbahasa satu”, tetapi merupakan pernyataan tekad kebahasaan yang menyatakan bahwa kita bangsa Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.
Dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda, resmilah bahasa Melayu, yang sudah dipakai sejak pertengahan Abad VII itu, menjadi bahasa Indonesia.

D.    Perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia
Ejaan bahasa Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan. Adapun ejaan yang kita gunakan pada saat ini adalah Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Namun sebelum itu telah digunakan beberapa ejaan yang lain.
1)      Ejaan Van Ophuysen
         Ejaan ini digunakan sejak tahun 1901 sampai Maret 1974 di Indonesia. Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf latin, ciri-cirinya huruf “I” untuk membedakan antara huruf I sebagai akhiran dan karenanya harus dengan diftong seperti mulai dengan ramai, juga digunakan untuk huruf “y” soerabaia. Huruf “j” untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang dan sebagainya. Huruf “oe” untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dan sebagainya.
Tanda diakritik seperti koma, ain, dan tanda, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, akal’, ta’, pa’ dan sebagainya
2)      Ejaan Republik
         Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini dikenal dengan nama Ejaan Soewandi.
Ciri-ciri:
a.    Huruf “oe” diganti dengan “u” pada kata-kata guru, itu, umur, dan sebagainya.
b.    Bunyi Hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan “k” pada bunyi kata-kata tak, pak, rakjat, dan sebagainya. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an. Awalan di- dalam kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
3)      Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)
Di kenal pada tahun 1959, karena perkembangan politik selama bertahun-tahun berikutnya diurungkanlah peresmian ejaan ini. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Berdasarkan Putusan Presiden No.57 Tahun 1972.

TAHAP-TAHAP KONGRES
1.      Kongres Bahasa Indonesia I
            Tanggal 25-28 juni1938 dilangsungkan kongres bahasa Indonesia I di solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatangani Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan peggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
2.      Kongres Bahasa Indonesia II
            Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1945 diselenggarakan kongres bahasa Indonesia II dimedan. Kongres ini  merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa Negara.
3.      Kongres bahasa Indonesia III
             Tanggal 28 Oktober s.d November 1978 diselenggarakan kongres bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati sumpah pemuda yang ke- 50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesisa sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi ahasa Indonesia.
4.      Kongres bahasa Indonesia IV
            Tanggal 21-26 November 1983 diselenggrakan kongres bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggrakan dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda yang ke- 55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam garis-garis besar haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga Negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
5.      Kongres Bahasa Indonesia V
            Tanggal 28 Oktobe s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Inonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari selururh Indonesia dan perserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan  Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
6.      Kongres Bahasa Indonesia VI
            Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia Vindi Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepag, Rusia, Singapura, Korea Selatn, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia
7.      Kongres Bahasa Indonesia VII
            Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
8.      Kongres Bahasa Indonsia VIII
            Pada bulan Oktober tahun 2003, pra pakar dan pemerhati Bahasa Indonesia  akan menyelenggarakan kongres Bahasa Indonesia ke-VIII. Berdasarkan Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada bulan Oktober tahun 1928 yang menyatakan bahwa para pemuda memiliki satu bahasa yakni Bahasa Indonesia, maka bulan Oktober setiap tahun dijadikan bulan bahasa. Pada setiap bulan bahasa berlangsung seminar Bahasa Indonesia di berbagai lembaga yang memperhatikan Bahasa Indonesia. Dan bulan bahasa tahun ini mencakup juga kongres bahasa Indonesia.
9.      Kongres Bahasa Indonesia IX
            Dalam rangka peringatan 100 tahun kebangkitan nasional, 80 tahun Sumpah Pemuda, dan 60 tahun berdirinya Pusat Bahasa, pada tahun 2008 dicanangkan sebagai Tahun Bahasa 2008. Oleh karena itu, sepanjang tahun 2008 telah diadakan kegiatan kebahasaan dan kesastraan. Sebagai puncak dari seluruh kegiatan kebahasaan dan kesastraan serta peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda, diadakan kongres IX Bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober -1 November 2008 di Jakarta.
            Kongres tersebut akan membahas lima hal utama, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media massa, kongres bahasa ini berskala internasional dengan menghadirkan para pembicara dari luar dan dalam negeri. Para pakar bahasa dan sastra yang selama ini telah melakukan penelitian dan mengembangkan bahasa Indonesia di luar negeri sudah sepantasnya diberi kesempatan untuk memaparkan pandangannya dalam kongres tahun ini.







DAFTAR PUSTAKA

Zulkifli, Erna Wahyuni,M. Thobroni, dkk.2014. Bahasa Indonesia. Universitas Borneo Tarakan: PendidikanBahasa,Sastra Indonesiadan Daerah FKIP.
Suparlan, 2014, Panduan Lengkap EYD dengan Pedoman Pembentukan Istilah, Yogyakarta : PUSTAKABARUPRESS.

Tidak ada komentar: